Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENYOAL KURIKULUM BARU DI TENGAH DISPARITAS SOSIAL

Membicarakan masalah pendidikan sama halnya membicarakan persoalan vital di negeri ini, isu-isu mengenai pendidikan selalu hangat diperbincangkan. Pendidikan progresif (terus bergerak maju kedepan), mengikuti perkembangan zaman. Seiring bergantinya kabinet pemerintahan, pejabat di kementrian pendidikan pun juga terus bergilir, bahkan dalam satu periode pemerintahan saja menteri pendidikan dapat berganti sebanyak 2-3 kali dengan masing-masing kebijakan yang mereka buat dan tentu saja menimbulkan gejolak dalam masyarakat.

Seperti yang terjadi saat ini, era mentri Nadiem Makarim telah mengeluarkan banyak trobosan sebagai penawar pemecahan akan berbagai masalah yang ada dalam dunia pendidikan. Salah satunya konsep mengenai penghapusan klasifikasi jurusan dalam Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurut penulis sendiri, hal ini merupakan suatu penyegaran atas kelestarian dikotomi ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan negeri ini.

Pendidikan Yang Girang

Sebuah selebrasi bagi para siswa, dimana tahun 2022 ini mereka tidak lagi terpaku pada penjurusan serta mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran wajib. Para siswa dapat memilih sendiri mana pelajaran yang mereka minati. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim muncul dengan menawarkan terobosan kurikulum prototipe yang tujuannya memberikan ruang yang luas untuk pengembangan karakter serta kompetensi dasar siswa seperti literasi dan numerasi.

Tak hanya penghapusan dikotomi ilmu pengetahuan, namun juga penghapusan kasta jurusan. Seperti yang seringkali kita dengar notabenenya “anak jurusan IPA lebih cerdas dari pada anak jurusan IPS” atau bahkan adanya anggapan “ anak IPS lebih keren, bahkan style nya lebih modis” . benarkah kelak penerapan kurikulum prototipe dapat menghapus sistem kelas serta dikotomi ilmu pengetahuan yang sudah berlangsung lama ini? Ataukah jangan-jangan ini hanya sebuah delusi untuk menarik perhatian masyarakat agar program yang akan diterapkan dapat berjalan mulus layaknya kulit seleb korea?

Terhitung semenjak Nadiem Makariem menjabat sebagai Mendikbud sudah tak terhitung berapa kali melakuan regulasi kebijakan dunia pendidikan. Paling banyak, regulasi dilakukan pada era COVID-19, dimana penerapan kurikulum darurat, pembelajaran daring, serta blanded learning yang ternyata semakin banyak menimbulkan masalah dalam dunia pendidikan. Bahkan, secara tidak langsung merenggut hak belajar sebagian orang. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Semenjak adanya pandemi COVID-19 ini, telah membuka serta memperbesar beragam ketimpangan yang sebenarnya sudah ada terlebih dahulu pada sistem pendidikan kita. Menurut Nadiem, hal yang benar-benar mengkhawatirkan mengenai pandemi ini adalah sebelum adanya pandemi kita sudah tertinggal di angka PISA dibandingkan dengan negara-negara lain, yakni di bidang numerasi, literasi dan sains.

Pandemi ini semakin memperburuk kondisi di daerah yang tingkat sosial ekonominya masih rendah, seperti akses internet dan gawai yang sulit memperburuk ketimpangan tersebut. Apalagi di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) yang sangat terasa dampaknya, banyak dari para siswa kehilangan hak belajarnya akibat tidak tersedianya akses internet maupun alat pembelajaran yang memadai. Kurikulum yang selalu berubah cenderung membuat siswa bingung, sebab tujuan awal pendidikan (target) yang belum sempat tercapai namun sudah diganti dengan kurikulum baru sehingga susah untuk melihat progres. Bahkan dampak terburuk bagi siswa adalah menurunya prestasi belajar sebab mereka belum siap dan belum sempat beradaptasi dengan kurikulum baru.

Pergantian kurikulum harus disertai dengan fasilitas penujang pembelajaran yang memadai, dimana hal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kemudian sosialisasi terkait penerapan kurikulum baru juga membutuhkan waktu, sebelum penerapan kurikulum baru pemerintah harus memberikan sosialisasi terkait penerapannya baik kepada guru, siswa, maupun tenaga kependidikan lainnya, hal ini tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab tanpa adanya proses sosialisasi terlebih dahulu dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi ganda.

Pendidikan Untuk Siapa

Menyelami perdebatan-perdebatan wacana menyoal pendidikan, nampaknya kita juga harus arif dan optimis. Melihat jumlah siswa Indonesia yang begitu besar tentu harus menjadi pertimbangan yang matang jika melihat prestasi pendidikan Indonesia di kancah dunia cenderung lemah dan tertinggal. Hal demikian tidak bisa dipungkiri lagi, bagaimana pendidikan di Indonesia menyebar secara tidak merata, banyak anak terlantar yang kehilangan pendidikannya. Semua alasan itu harus kita pahami sebagai fakta objektif.

Pemerintah terkesan anomali terhadap rakyat kecil, ia sibuk membangun ruang kelas favorit bagi mereka yang bersedia membayar mahal. Tapi, lupa bagaimana memanusiakan rakyat kecil yang tak sanggup menyekolahkan anaknya. Pergantian kurikulum tidak akan berarti apa-apa bagi mereka yang masih kesulitan sibuk mencari sesuap nasi. Jika pendidikan itu membebaskan, maka negara harus bertanggungjawab penuh terhadap anak-anak yang terlantar disana. Beri mereka akses pendidikan yang gratis.

Dengan begitu, tanpa pergantian kurikulum-pun disadari atau tidaknya pendidikan di Indonesian akan semakin waras. Banyak perubahan yang akan terjadi, dan jika kita masih mengimani peringkingan, Indonesia akan melejit jauh ke atas. Namun diluar itu, hadirnya pendidikan seharusnya bisa memberikan bekal rasa aman bagi seluruh masyarakat akan perubahan zaman. Jika pendidikan dan perekonomian sudah merata, menteri-menteri tidak akan pusing mengurusi dan mencari program terbaik untuk pendidikan Indonesia.

Kalau tidak salah, pergantian kurikulum kan akibat dari ketidakcocokan model pembelajaran dengan kultur masyarakat Indonesia, atau bisa juga sebagai alasan gagalnya sistem pendidikan di Indonesia. Padahal sampai kapan-pun ketika permasalahan tidak diatasi dari bagian yang paling mendasar, maka beribu-ribu kebijakan pun akan selalu roboh dan tidak berguna. Dalam hal ini yang paling mendasar dan substansial adalah pemerataan ekonomi masyarakat Indonesia.

Tapi apapun kebijakan pemerintah nantinya terkait kurikulum pendidikan Indonesia, harus tetap kita respon dengan baik dan kita nantikan aksinya. Terlepas dari wajah pendidikan dan ekonomi kita sebelumnya, kurikulum yang digagas oleh Nadiem Makarim diharapkan mampu memberikan angin segar bagi dunia pendidikan, bukan sekedar hasil delusi semata. Karena dengan pendidikan, kita jauh lebih berharga.

(dini.r)

Posting Komentar untuk "MENYOAL KURIKULUM BARU DI TENGAH DISPARITAS SOSIAL"