Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Pemikiran Syafii Maarif di Era Post-Industrial


Setidaknya di pertengahan Abad 20 Islam Indonesia memasuki era baru yang ditandai dengan bermunculan tokoh-tokoh reformis pemikiran Islam dengan segenap marwah yang bersamaan dengan gandengan pemikiran yang inklusifisme. Keanekaragaman sudut pandang menjadikan praktik keagamaan tidak terkesan statis dan kaku. Nyatanya di masa-masa itu bermunculan para cendekiawan muslim yang berusaha merekonstruksi pemikiran keislaman yang saat itu cenderung jumud, tidak menerima segala hal yang berbeda. Oleh sebab itu, konsep pemikiran yang dibawa adalah lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan nasionalisme. Hal ini dipandang sebagai sebuah nilai yang bahasa orang jawanya adalah nitili balung sing kecer. Humanisme dijadikan sebuah dasar untuk mengikat kebersamaan perbedaan atas dasar kemanusiaan.

Humanisme adalah sebuah cara pandang yang berusaha memecah atau menjadi kontra narasi dialektika pemikiran yang terkonsep pada antropomorfisme. Sebuah pemikiran yang lebih mengedepankan nilai kebersamaan dalam masyarakat yang plural. Ahmad Syafii Maarif atau yang lebih dikenal buya syafii yang lahir pada 31 Mei 1935 di Sumpur Kudus, Sumatera Barat merupakan salah satu tokoh cendekiawan muslim yang memang benar-benar ingin mentransmisikan nilai agama sebagai sarana untuk membentuk karakter umat yang kuat - yang tidak kagetan dalam melihat perbedaan wacana maupun praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat, yang memadukan antara keislaman, keindonesiaan serta kemanusiaan. Ia memandang bahwa perbedaan adalah sebuah fitrah kodrati tuhan yang harus dibaca dan direspon dengan baik, atas dasar kemanusiaanlah buya syafii memandang bahwa kekayaan kultural ini harus bisa menopang kehidupan agar lebih baik dengan menawarkan konsep-konsep yang beragam.

Pemikiran buya syafii dirasa sangat cocok untuk mengatasi persoalan yang berkembang saat ini di negara yang ragam akan suku, ras, budaya maupun agamanya apalagi di era Post-Industrial. Persoalan seperti kebodohan, keterbelakangan, kefanatikan, dan persoalan-persoalan keagamaan lainnya harus segera direspon dengan bijak. Menurut buya syafii, seseorang harus kembali pada substansi yang terkandung dalam Al-quran, agar terbebas dari perbedaan penafsiran-penafsiran yang kaku dan cenderung memecah belah umat. Namun hal itu tidak mudah, nyatanya kita juga sedang bergelut dengan kelompok-kelompok berjubah agama yang menganggap kelompoknya sebagai satu-satunya kebenaran mutlak dan menolak kepercayaan lain. Kelompok inilah yang sebenarnya menghawatirkan di sebuah negara yang plural, yang mengharuskan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memahami perbedaan keyakinan sebagai pendewasaan diri terhadap realitas kehidupan.

Namun kita juga harus melihat kondisi masyarakat secara utuh, karena konsep humanisme yang ditawarkan oleh buya syafii juga berfokus pada perilaku-perilaku masyarakat setempat yang cenderung membutuhkan komposisi kehidupan yang damai dan adil. Karena tanpa keadilan masyarakat akan mengalami sinisme yang sangat hebat. Seperti pondasi dalam bangunan rumah, keadilan merupakan sebuah asas mendasar. Jika keadilan sudah diterapkan di semua lini kehidupan maka masyarakat akan lebih mudah untuk di tata dan konsep humanisme akan bekerja dengan semestinya. Namun fakta kehidupan memiliki kompleksitas persoalan yang mengharuskan masyarakat untuk saling menerima maupun menolak dan tidak aneh jika ada sebuah usaha pembrontakan yang ada.

Islam yang Realistis

Menurut buya syafii, Islam harus mampu menghadirkan kondisi masyarakat yang kondusif dengan pengejawantahan substansi Ajaran Islam dalam menciptakan moral yang hanif dan terbuka. Praktik formalisasi agama merupakan sebuah fenomena yang anrealistis, tidak menunjukkan kebenaran pasti pada sebuah praktik keberagamaan. Jadi dewasa ini, model keberagamaan harus dipahami secara konkrit, hindari bentrok antar umat beragama. Islam sendiri mengajarkan kehidupan yang santun dan penuh damai, hanya saja dalam setiap perjalanan sejarah selalu kita temui praktik-praktik yang tak biasa, dalam artian selalu ada pertentangan didalamnya.

Namun, untuk membentuk islam yang realistis kita harus mampu memahami sistem kenegaraa. Karena tanpa perangkat, Islam hanya sebatas sekumpulan wacana moral yang tidak dapat berbuat apa-apa. Oleh sebab itu, ajaran Islam harus membaur dengan perangkat kenegaraan. Karena itu jugalah buya syafii menghendaki adanya sebuah sistim perpolitikan yang mampu melindungi praktik-praktik yang ditawarkan Islam seperti batas-batas Muamalah ataupun hubungan manusia dengan masyarakat. Islam memang harus membaur dengan Negara dan tentunya Al-Quran sebagai landasan utama dalam berpedoman umat islam harus mampu menginspirasi dan memberikan substansi wajah perpolitikan yang setiap zaman berubah dan memiliki tantangannya tersendiri.

Yang jelas menurut buya syafii, hubungan Islam dan kenegaraan tidak dapat dipisahkan - karena Islam berpedoman dengan Al-quran, sedangkan Al-Quran merupakan realitas wahyu ilahi yang menampung seluruh persoalan kehidupan umat manusia secara universal. Oleh sebab itu, buya syafii pernah mengatakan bahwa jika ada pemikir muslim yang berpendapat bahwa islam harus dipisahkan dengan Negara merupakan sebuah argumen yang tidak memiliki landasan teoritis. Lebih lagi, Islam yang realistis adalah islam yang mampu menjawab tantangan zaman, menjawab setiap perubahan dengan pendekatan yang humanistik.

Konsep Islam sebagai agama dan negara tidak bisa dibenarkan oleh buya syafii, pasalnya ia kembali melihat periodesasi ketika nabi Muhammad SAW menjadi pemimpin negara, beliau tidak pernah sama sekali mendeklarasikan bahwa Islam harus menjadi suatu konsep negara yang utuh. Oleh sebab itu, menjadikan Islam sebagai landasan hukum bernegara secara universal sangat di tolak oleh beliau. Sebenarnya ini sudah sangat jelas ketika kita telah membaca fenomena masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau tidak pernah memberikan pesan khusus kepada para sahabatnya mengenai suatu kepemimpinan atau pemerintahan yang baku. Oleh sebab itu, sepeninggal Nabi Muhammad, masyarakat Arab mengalami krisis konstitusional yang sangat hebat, dimana kebingungan masyarakat arab dalam menentukan pemimpin pengganti Nabi Muhammad SAW. Hal ini menandakan bahwa konsep keagamaan dan kenegaraan harus dipahami dan dipraktekkan disesuaikan secara konteks komposisi kehidupan disuatu negara. Permasalahan yang dihadapi negara satu dengan lainnya tentu jelas sangat berbeda. Oleh sebab itu, Islam harus mampu dipraktekkan secara arif tanpa adanya pemaksaan apalagi kekerasan. Dan islam yang inklusif inilah yang harus diperkenalkan secara universal - bukan yang sering umat kebencian karena perbedaan keyakinan.

Menghidupkan Toleransi

Salah satu hal yang mungkin mudah dimengerti untuk mengenal sosok Syafii Maarif adalah konsepnya dalam memupuk toleransi dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Meski begitu, Syafii pernah mengatakan bahwa Toleransi di Indonesia sangat susah untuk diterapkan, apalagi persoalan demokrasi yang tidak tumbuh dengan baik meninggalkan disparitas perlakuan antara yang kaya dan miskin. Praktik politik sempit sangat menghambat laju perkembangan budaya toleransi di kalangan elit. Meski sudah berumur senja, Syafii masih saja menyuarakan pentingnya toleransi.

Pembelaannya terhadap kasus Ahok merupakan fakta yang konkrit, bahwa ia tidak suka kepada suatu golongan yang dengan sengaja membawa politik sempit kepada persoalan agama. Karena membela Ahok itulah ia mendapatkan banyak kecaman dari kelompok anti-Ahom di media sosial. Oleh sebab itu, kita harus sadar dan paham betul apa perbedaan Islam dan Arabisme. Karena kebanyakan masyarakat saat ini terjebak pada keagungan nama Arab, yang seakan memproyeksikan sebuah kondisi negara yang dipenuhi masyarakat yang suci. Padahal sebenarnya tidak, Arab yang Positif ada dan yang negatif pun juga tentu ada. Jadi, menurut Syafii agama tidak dipakai untuk menggerakkan seseorang kepada hal-hal yang baik secara cover saja. Karena memakai cadar-pun kalau akhlaknya buruk, itu sama saja pembodohan. Islam harus dipraktikan dalam laku kehidupan, tidak hanya sebatas atribut saja.

Oleh sebab itu, masyarakat dewasa ini harus memahami budaya dengan baik, bedakan Islam dengan Arabisme. Karena menurut Syafii jika suatu bangsa sudah kehilangan Toleransi, agama dan budaya maka akan semakin mudah bangsa itu jatuh. Sebab itulah, kekayaan local wisdom harus kita jaga dan kita lestarikan, jangan sampai budaya-budaya Arab maupun Barat menggerus keindahan lokalitas kita sebagai bangsa Indonesia yang besar. Sudah menjadi kewajiban setiap anak bangsa juga untuk mempraktikkan toleransi dalam ruang kehidupan bermasyarakat, apalagi Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

(oleh: r.ruya)

Posting Komentar untuk "Urgensi Pemikiran Syafii Maarif di Era Post-Industrial"