Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wacana Dekonstruksi dalam Mutu Pendidikan Indonesia

Kehidupan kontemporer selalu memberikan sesuatu hal yang tak terduga. Kemudahan dan kecepatan akses internet menjadi suatu keniscayaan. Masyarakat dewasa ini telah menciptakan dunia yang ke-2, yaitu berbasis jejaring sosial. Perkembangan teknologi yang kian pesat juga menuntut seluruh elemen masyarakat, lembaga, instansi dan lain sebagainya untuk terus bergerak maju, sebagai sebuah langkah adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu hal yang vital di era kontemporer saat ini adalah nasib pendidikan bangsa. Data PISA (Programme for International Student Assesment) 2018 menempatkan Indonesia berada di peringkat 74 dari 78 negara yang tergabung di OECD (organization for Economic Cooperation and Development) dalam hal kemampuan membaca, peringkat 73 dalam Matematika, dan peringkat 71 dalam bidang Sains. Hal tersebut jelas bukan hasil yang baik bagi negara sebesar Indonesia, tentu pembenahan pendidikan harus dipikirkan dengan matang dan tidak grusa grusu.

Belum lagi kemudahan akses internet dan dampak negatifnya yang mampu menyeret anak muda ke dalam pusaran degradasi moralitas. Krisis sosial dan identitas juga menjangkit ketahanan bangsa dan negara. Perokonomian yang rendah juga banyak menggugurkan harapan anak bangsa dan orang tua dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Sehingga langkah konkrit harus segera dipikirkan, konsep pendidikan ditata kembali sesuai kebutuhan zaman, baik dalam hal kurikulum maupun kualitas pengajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim belakangan ini telah meluncurkan sebuah  Program merdeka belajar yang dirancangnya sebagai sebuah pendekatan pendidikan yang mampu memberi ruang pendidikan agar lebih dekat dengan para siswa. Merdeka belajar pada dasarnya merupakan suatu metode pendidikan belajar berbasis minat dan bakat. Dalam hal ini setiap siswa berhak menentukan pelajaran yang diminatinya serta untuk mengoptimalkan bakat yang dimiliki.

Sehingga bagaimanapun dalam upaya proses peningkatan mutu pendidikan agar jauh lebih baik, setiap lembaga pendidikan harus bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman. Sehingga operasional merdeka belajar harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan siswa dan mampu memberikan signifikansi perubahan wajah pendidikan. Meski tidak bisa dipungkiri, setiap perubahan yang besar selalu berdarah dan melalui jalan terjal konsistensi. Dalam hal ini, kurikulum pendidikan harus selalu berbenah, namun tidak dengan menghilangkan tradisi semangat lama.

Strategi Sengkuyung dan Tongkat Nabi Musa

Sebuah upaya dekonstruksi bisa menjadi salah satu jalan yang ditempuh agar pendidikan tetap hidup bertumbuh dan tidak terjebak pada pergantian-pergantian kurikulum yang hanya sebatas tambal sulam dan tidak melalui tahap analisis yang koheren dan radikal. Dekonstruksi pendidikan adalah suatu wacana yang akan membangun pendidikan dari pelbagai kemungkinan, sudut pandang dan pendekatan.

Pendekatan pendidikan dekonstruksif bersifat pentahelix, yaitu merangkul seluruh elemen untuk saling berkolaborasi, sehingga pendidikan memungkinkan menjangkau seluruh anak bangsa dengan nalar berwawasan progresif. Dalam hal ini pemerintahan harus benar-benar mengoptimalkan suatu gagasan utuh merdeka belajar bagi siapa pun, termasuk anak-anak di pelosok negeri dengan cara pemerataan ekonomi. Sehingga disparitas mutu pendidikan tidak begitu mencolok dan wacana merdeka belajar tidak hanya sebatas slogan manipulatif – wacana mitos – yang menggerogoti kesadaran otonom masyarakat.

Fakta lapangan mengenai tantangan pendidikan sedikit banyaknya telah diketahui, sehingga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus secara bersama-sama sengkuyung dalam mewujudkan pendidikan yang berkepribadian, bermoral, progresif dan inovatif.

Pemerintahan dengan kuasanya mampu merumuskan strategi berbasis "tongkat nabi Musa" dalam menentukan nasib pendidikan, dengan cara mengaktualisasikan konsep pendidikan yang memudahkan bagi siapa saja untuk mengaksesnya serta penguatan di sektor-sektor lain terutamanya di bidang ekonomi yang menjadi basis menjamurnya pengangguran, ketidakmampuan membayar biaya pendidikan dan disparitas mutu pendidikan – salah satu caranya adalah mengevaluasi mutu atau kurikulum pendidikan.

Kembali lagi; Keluarga adalah Sekolah Pertama

Para orang tua juga harus senantiasa mengawasi dan memperhatikan anaknya. Bagaimanapun ruang keluarga adalah pendidikan pertama bagi seorang anak. Keluarga yang sehat akan mampu menciptakan karakter anak yang sehat pula. Banyak anak yang melakukan tindakan anarkis di luar sana karena lunturnya ligature ruang keluarga dan terciptanya sekat di antara anak dan orang tua.

Pendidikan keagamaan juga harus senantiasa ditanamkan sedini mungkin, karena hal tersebut menjadi basis bertumbuhnya keyakinan seorang anak yang nantinya akan diarahkan dalam perilaku sosial bermasyarakat, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dapat terisolasi dengan baik.

Sadar atau tidak sadar, mutu pendidikan juga sangat ditentukan oleh kompetensi dan profesionalitas seorang guru. Sehingga guru yang baik adalah mereka yang mampu menghidupkan ruang-ruang pendidikan, baik di dalam dan di luar kelas. Dalam artian, guru juga harus senantiasa mengembangkan potensinya, menyukai tantangan, kreatif dan inovatif. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengembangan literasi, bisa berupa submit jurnal ilmiah, melakukan riset, dan kegiatan bersifat akademis lainnya dalam hal peningkatan mutu pendidikan.

Di lain sisi pengajar juga harus adaptif, merekatkan hubungan emotional berperasaan dengan siswa, sehingga transfer keilmuan akan jauh lebih optimal. Seperti yang dikatakan oleh Herbert Spencer seorang filosof naturalis positivistik, bahwa pendidikan adalah suatu proses mendalami cara berpikir diri sendiri dan memahami psikologis peserta didik.

Dengan begitu, tujuan pendidikan yang sebenarnya adalah menghayati proses yang sedang berjalan, memahami segala bentuk perbedaan, dan konsistensi yang dirawat akan membawa mutu pendidikan jauh lebih baik dan berkemajuan.

@rruya

Posting Komentar untuk "Wacana Dekonstruksi dalam Mutu Pendidikan Indonesia"